Skip to main content
Kriminal
Sekian Tahun Menduda, Paman Tega Memperkosa Keponakan Balita
SURABAYA - Sungguh bejat perilaku SKS (30) warga Dusun Ngrayung, Desa Kepuhpundak, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto tega memerkosa keponakannya yang masih balita lebih dari satu kali.
Akibat perbuatannya itu, SKS ditangkap polisi dan meringkuk di balik jeruji besi Polres Mojokerto. SKS ditangkap jajaran Satreskrim Polres Mojokerto setelah keluarga korban, ABS, melaporkan kasus pencabulan ini kepada polisi.
Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukan lebih dari satu kali itu. ”Lebih dari satu kali. Dugaannya, itu (pemerkosaan) dilakukan dua kali oleh tersangka terhadap korban yang masih ada hubungan keluarga,” terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Sholikin Fery, Kamis (19/7/2018).
Menurut pengakuan tersangka, pemerkosaan itu dilakukan dua kali di rumah tersangka yang beberapa tahun ini telah menduda. Pemerkosaan dilakukan saat korban bermain di rumahnya. 
Comments
Post a Comment